- Back to Home »
- KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA
Posted by : PRASINGA KEDIRI
Rabu, 02 Oktober 2013
Latar
Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
belakang
lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan,
kejadian
dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari
ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah
perkumpulan
kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu
tidak
sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan
yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS
Nomor
II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan
Nasional
Semesta
Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang
menyatakan
bahwa
dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya
penertiban tentang
kepanduan
(Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan
menyetujui
rencana
Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian
kepanduan
supaya
dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan
itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris
MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin
gerakan
kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam
itulah
Presiden
mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan
aktivitas
pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada
dilebur menjadi satu
yang
disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri
Sultan Hamengku
Buwono
IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh
dan Menteri
Transmigrasi,
Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini
tentulah
perlu
sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI
No.112 Tahun 1961
tanggal
5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan
Pramuka
dengan
susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9
Maret 1961.
Ada
perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan
Keputusan Presiden
itu.
Masih
dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121
Tahun 1961
tanggal
11 April 1961 tentang Panitia
Pembentukan
Gerakan Pramuka. Anggota
Panitia
ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku
Buwono
IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh,
Achmadi
dan Muljadi Djojo Martono (Menteri
Sosial).
Panitia
inilah yang kemudian mengolah
Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, sebagai
Lampiran
Keputusan Presiden R.I Nomor 238
Tahun
1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang
Gerakan
Pramuka.
Kelahiran
Gerakan Pramuka Kelahiran
Lahirnya
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling
berkaitan yaitu :
1.
Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan
yang mewakili
organisasi
kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di
Istana
Negara.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
2.
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20
Mei 1961,
tentang
Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya
organisasi
kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi
anak-anak
dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka
yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola
Gerakan
Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari
Kebangkitan
Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan
merupakan
tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini
kemudian
disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
3.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan
ikhlas
meleburkan
diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana
Olahraga
Senayan
pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai
HARI
IKRAR
GERAKAN PRAMUKA.
4.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti
defile Pramuka
untuk
diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan
Panji-Panji
Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal
14
Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan
Pramuka Diperkenalkan
Pidato
Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada
peringatan
Proklamasi
Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat.
Oleh
karena
itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu
pengurus dan
anggotanya.
Menurut
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang
oleh Majelis
Pimpinan
Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka
dan
Kwartir Nasional Harian.
Badan
Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka
keramat 17-8-’45,
yaitu
terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam
Kwarnas 17 orang
dan
dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun
demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447
Tahun 1961,
tanggal
14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan
rincian dari 70
anggota
itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di
antara anggota
Kwarnas
ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas
diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri
Sultan
Hamengku
Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara
itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan
Brigjen
TNI
Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan
Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia
pada tanggal
14
Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia.
Di
Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar
yang diikuti
dengan
pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling
Jakarta.
Sebelum
kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari, di
Istana
negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan
berupa Panji
Gerakan
Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang
diterimakan
kepada
Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum
pawai/defile
dimulai.
Peristiwa
perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai
HARI
PRAMUKA
yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota
Gerakan Pramuka.